Babinsa Kalitidu Bojonegoro Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah

    Babinsa Kalitidu Bojonegoro Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah

    BOJONEGORO, - Jajaran Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 17/Kalitidu, Kodim 0813 Bojonegoro, Jawa Timur, melaksanakan pendampingan (Monitoring) kegiatan penyaluran cadangan beras pemerintah untuk bantuan pangan tahun 2023,

    Penyaluran cadangan pangan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dihadapan masyarakat penerima. Kemudian penyaluran dilanjutkan oleh Bendahara Desa dan perangkat desa.Kamis (13/04/2023).

    Sebanyak 4.044 KK yang tersebar di 18 desa diwilayah Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro masing-masing menerima 10kg bantuan cadangan beras yang disalurkan di balai desa masing-masing. Hadir dalam kegiatan ini 18 Kepala Desa diwilayah Kecamatan Kalitidu, anggota Babinsa Koramil 0813-17/Kalitidu, serta Bhabinkamtibmas Polsek Kalitidu dan masyarakat setempat.

    Dikonfirmasi, Danramil 0813-17/Kalitidu, Kapten Arm Lugiantoro, menyampaikan bahwa pendampingan dan pengawalan yang dilaksanakan oleh Babinsa bersama Bhabinkamtibmas demi ketertiban dan kelancaran kegiatan penyaluran beras bantuan dari pemerintah terkait bahan pangan bagi masyarakat diwilayah Kecamatan Kalitidu.

    Pihaknya berharap kepada warga penerima bantuan cadangan pangan berupa beras 10 kilogram agar dipergunakan sebaik-baiknya. “Alhamdulillah kegiatan penyaluran bantuan pangan dari pemerintah semua berjalan dengan aman dan tertib. Semoga bantuan pangan ini bermanfaat untuk masyarakat, ”  ( PEN 0813)

    bojonegoro
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Polres Bojonegoro Berhasil Mengungkap 25...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Lebaran, Polres Bojonegoro Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami